Banyak orang berpendapat bahwa generasi milenial saat ini menghadapi kesulitan dalam membeli rumah. Hal ini disebabkan oleh gaji yang setara dengan Upah Minimum Kota (UMK) sementara biaya hidup terus meningkat, sehingga impian untuk memiliki rumah sering kali hanya menjadi harapan, kecuali jika mendapatkan tanah dan rumah sebagai warisan.
Meskipun ada yang berhasil membeli rumah melalui usaha sendiri, biasanya mereka harus melakukan pembayaran angsuran yang berlangsung selama puluhan tahun, dan seringkali lokasi rumah tersebut cukup jauh. Namun, saat ini terdapat alternatif lain untuk mendapatkan hunian dengan harga yang lebih terjangkau.
Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah membeli rumah yang sedang dilelang oleh bank. Namun, sebelum memutuskan untuk membeli, penting untuk memahami beberapa hal dan mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak salah dalam mengambil keputusan. Mari kita simak penjelasan lebih lanjut berikut ini!
Pelelangan Rumah Dilakukan Karena Debitur Tidak Sanggup Membayara Sehingga Di Sita Oleh Bank Dan Dilelang
Rumah yang disita umumnya terjadi karena debitur bank tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran cicilan KPR, sehingga rumah tersebut dijual dengan harga yang lebih rendah, bahkan di bawah harga awal. Menurut Ali Tranghanda, CEO Properti Watch, fokus utama bank adalah memastikan bahwa dana yang dipinjamkan dapat kembali. Oleh karena itu, mereka sering kali menawarkan diskon hingga 70% dari harga pasar rumah tersebut.
Rumah Sitaan Terbilang Murah Namun Memiliki Resiko Saat Membelinya, Namun Dapat Diatasi kok.
Selain memperoleh rumah dengan harga yang lebih terjangkau, rumah yang dilelang umumnya berada di area perumahan yang sedang berkembang, sehingga fasilitas yang ada sudah cukup baik dan dekat dengan berbagai lokasi strategis. Namun, ada risiko bahwa rumah-rumah ini mungkin memerlukan renovasi karena beberapa bagian bisa saja dalam kondisi kurang baik. Selain itu, terdapat juga kemungkinan masalah tak terduga yang muncul akibat perilaku penghuni sebelumnya jika tidak teliti dalam memilih rumah yang akan dibeli.
Beberapa Hal Yang Perlu dipertimbangkan serta Dilakukan Sebelum Membeli Rumah Jenis Seperti Ini
Masalah yang tidak terduga sering kali muncul, seperti kedatangan debt collector ke rumah atau kenyataan bahwa rumah tersebut belum sepenuhnya kosong. Oleh karena itu, penting untuk melakukan riset, seperti bertanya kepada tetangga mengenai karakteristik penghuni sebelumnya. Selain itu, pemeriksaan kondisi fisik bangunan juga perlu dilakukan untuk mengetahui bagian mana yang memerlukan renovasi dan estimasi biaya yang diperlukan. Hal yang tak kalah penting adalah memastikan keabsahan sertifikat, IMB, dan dokumen lainnya secara menyeluruh agar terhindar dari masalah di kemudian hari.
Saat ini, Anda dapat menemukan rumah dengan harga yang terjangkau dan fasilitas yang memadai, tanpa harus berada di lokasi yang terpencil. Namun, penting untuk mempersiapkan dana tunai, karena berdasarkan informasi dari beberapa sumber, pembayaran untuk rumah lelang harus diselesaikan dalam waktu 5 hari setelah lelang berlangsung. Meskipun demikian, Anda tidak perlu khawatir, karena terdapat bank seperti BTN yang menawarkan layanan KPR untuk rumah lelang.